DEWAN KOINONIA

Dewan Koinonia adalah organ yang merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan untuk memantapkan persekutuan yang sehati, sepikiran, dan seperasaan di jemaat yang mencakup Seksi Sekolah Minggu, Remaja, Pemuda, Perempuan, Bapak dan Lansia.
Pengurus Dewan Koinonia periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

St. Mangara Manurung

Ketua

St. Bistok Datubara

Anggota

St. Sahat Pakpahan

Anggota

Devin Siahaan

Anggota

Romulo Sirait

Anggota

Marlin br. Siahaan

Anggota

Elisabeth br. Sihombing

Anggota

Seksi Sekolah Minggu

Seksi Sekolah Minggu memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Memikirkan dan menyediakan berbagai prasarana dan sarana Sekolah Minggu.
  2. Menyumbangkan pemikiran untuk membangkitkan pelayanan yang terkait dengan Sekolah Minggu.
  3. Bersama Guru Sekolah Minggu menyusun program dan anggaran yang disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia.
  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan kepada Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengurus Seksi Sekolah Minggu periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

Ivana br. Sianipar

Ketua

Charles Tambunan

Sekretaris

Lidya br. Sinaga

Bendahara

Junior Panggabean

Anggota

Martua Hutabarat

Anggota

Rohanna br. Manullang

Anggota

Pendamping Pra-Remaja

Ade br. Hutapea

Anggota

Novita br. Sihombing

Anggota

Yuni br. Sitompul

Anggota

Tiurmaida br. Hutabarat

Anggota

St. Rusmawaty br. Manurung

Anggota

St. Herdina br. Naiborhu

Anggota

Seksi Remaja

Seksi Remaja memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menghimpun remaja mempelajari Firman Allah.
  2. Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja dalam perkembangan pemahaman tentang keagamaan dan kegerejaan.
  3. Membantu Pendamping Remaja membimbing para remaja sesuai dengan Pola Pembinaan Remaja yang telah ditetapkan oleh HKBP.
  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan terhadap para remaja dan menyampaikannya kepada Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Pengurus Seksi Remaja periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

William Sianturi

Ketua

Alexa br. Ambarita

Sekretaris

Henaya br. Siregar

Bendahara

Ribka br. Manurung

Anggota

Rahel br. Sinambela

Anggota

Alberto Siahaan

Anggota

Chelsy br. Sipahutar

Anggota

Pendamping Remaja

Pendamping Remaja memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Menyusun bahan ajar tentang Firman Allah, kehidupan kekristenan dan jemaat, demikian juga kehidupan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi dan segenap HKBP sesuai dengan perkembangan pikiran, emosi dan fisik Remaja.
  2. Membantu Seksi Remaja meren-canakan dan megadakan kegiatan- kegiatan ekstra kurikuler, seperti wisata rohani dan kunjungan ke panti-panti asuhan.
  3. Bersama dengan Pengurus Seksi Remaja mengadakan evaluasi tentang pemahaman dan penghayatan anak- anak remaja dan mempergunakan hasil-hasil evaluasi itu untuk meningkatkan mutu pengajaran para Remaja.
  4. Membuat laporan tentang pelak sanaan pembelajaran Remaja secara berkala dan menyampaikannya kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat.

Pendamping Remaja periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

St. Pagar LM Situmorang

Anggota

St. Victor Nainggolan

Anggota

St. Timbul Silitonga

Anggota

Hartati br. Harianja

Anggota

Caroline br. Sibuea

Anggota

Purnama br. Butarbutar

Anggota

Pradita br. Sibagariang

Anggota

Baren Purba

Anggota

Seksi Naposobulung

Seksi Naposobulung memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap pemuda tentang penghayatan Firman Allah, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.
  2. Membimbing pemuda supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan pemuda, agar semakin dewasa dalam iman.
  3. Membimbing pemuda sesuai dengan Pedoman Persekutuan Pemuda yang telah ditetapkan oleh HKBP.
  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan pemuda yang akan disampaikan kepada ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengurus Seksi Naposobulung periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

Simon Hutasoit

Ketua

Grace br. Sirait

Sekretaris

Gita br. Pangaribuan

Bendahara

Esther br. Sinaga

Koordinator

Maysita br. Simanjuntak

Koordinator

Bonar Tambunan

Koordinator

Jose Sinaga

Koordinator

Imanuel Lumbantobing

Koordinator

Seksi Perempuan

Seksi Perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap perempuan tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.
  2. Membimbing perempuan, supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan perempuan, agar semakin dewasa dalam iman.
  3. Membimbing perempuan sesuai dengan Pedoman Persekutuan Perempuan yang telah ditetapkan oleh НКВР.
  4. Membuat evaluasi dan laporanberkala tentang pelayanan Perempuan yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengurus Seksi Perempuan periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

Hotma br. Manurung

Ketua

Elfrida br. Simbolon

Sekretaris

Dita br. Simarmata

Bendahara

Sintauli br. Manalu

Anggota

Dinaryati br. Simatupang

Anggota

Murni br. Manurung

Anggota

Lamria br. Simanjuntak

Anggota

Seksi Bapak

Seksi Bapak memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kaum bapak tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.
  2. Membimbing kaum bapak, supaya semakin dewasa dalam pemahaman keagamaan dan kegerejaan, terutama sekali tentang posisi dan kehidupan bapak, agar semakin dewasa dalam iman.
  3. Membimbing kaum bapak sesuai dengan Pedoman Persekutuan Bapak yang telah ditetapkan oleh HKBP.
  4. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan kaum bapak yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan Pimpinan Jemaat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pengurus Seksi Bapak periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

Hengky Tampubolon

Ketua

Victor Panjaitan

Sekretaris

Ollys Sirait

Bendahara

Paulus Lumbantoruan

Anggota

Romy Hutagaol

Anggota

Goldfrits Simanjuntak

Anggota

Jammy Sitorus

Anggota

Seksi Lansia

Seksi Lansia memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pelayanan terhadap kaum Lansia jemaat tentang penghayatan Firman Tuhan, agar semakin berkembang menuju kedewasaan iman.
  2. Membimbing kaum Lansia sehubungan dengan Pedoman Persekutuan Lansia yang sudah ditentukan oleh HKBP.
  3. Membuat evaluasi dan laporan berkala tentang pelayanan kaum Lansia yang akan disampaikan kepada Ketua Dewan Koinonia dan kepada Pimpinan Jemaat sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

Pengurus Seksi Bapak periode 2024-2026 adalah sebagai berikut:

Rafendi Sibagariang

Ketua

St. Hotma br. Nababan

Sekretaris

Netty br. Situmorang

Bendahara

St. Tunggul Siregar

St. Rosita br. Marpaung

Arifin Batubara

Rusti br. Butarbutar

Scroll to top